"Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jeriken berisi biosolar di masing-masing kendaraan," sambung Andi.
"Polisi kemudian langsung mengamankan kendaraan beserta pengemudinya ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Andi, berdasarkan hasil interogasi awal, ratusan jeriken biosolar tersebut merupakan milik RS.
Solar subsidi itu diperoleh dengan cara membeli dari empat pengepul di wilayah Kabupaten Bone.
"Biosolar tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, untuk dijual kembali dengan harga di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Baca Juga: Fortuner Vampir Hisap Ratusan Liter Solar Subsidi, Sopir Kelabui SPBU Modal Amunisi Ini
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini berpotensi merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut," terang Andi.