Penciuman Polisi Tajam, Preteli Tangki Mitsubishi Triton Temukan Serbuk Seharga Miliaran Rupiah

Irsyaad W - Jumat, 1 Mei 2026 | 13:00 WIB

Konferensi Pers Polda Sumut penangkapan jaringan narkotika internasional yang simpan sabu-sabu seberat 22 Kg di dalam tangki Mitsubishi Triton, (30/4/26)

GridOto.com - Penciuman Polisi tajam hingga berhasil mengamankan sebuah Mitsubishi Triton di kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah disita, Double Cabin Diesel itu dipreteli dan ditemukan serbuk putih seharga miliaran rupiah di dalam tangki solar.

Yup, pemiliknya sudah memodifikasi tangki menjadi tiga kompartemen sehingga bisa berbagi tempat antara solar dan serbuk putih mahal alias sabu-sabu.

Penangkapan itu dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kota Medan, (26/4/26).

Pengemudi berinisial M, yang diduga merupakan kurir jaringan narkoba asal Malaysia, berhasil diringkus di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya rencana penyelundupan sabu.

Petugas kemudian mencurigai gerak-gerik pelaku yang memarkirkan Triton di lokasi tersebut sebelum akhirnya dilakukan penyergapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tangki Solar yang telah dimodifikasi.

"22 kg sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki BBM mobil double cabin. Modus tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi," ujar Andy dalam keterangannya, (29/4/26) mengutip Kompas.com.

Ia menjelaskan, tangki BBM diubah menjadi beberapa bagian, dengan satu kompartemen tetap difungsikan sebagai tempat solar, sementara bagian lainnya digunakan untuk menyimpan sabu.

Baca Juga: Geng Gagak Hitam Disembelih BNN, Uang Rp 1 Triliun Berwujud Serbuk Putih Terbongkar di Tangki Pajero Sport

"Modifikasi ini membuat kapasitas BBM di mobil berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar dalam perjalanan dari Aceh ke Medan," ujarnya.

Andy mengungkapkan, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui Aceh sebelum dibawa ke Medan.

"Jadi barang sabu ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, M yang merupakan warga Lhokseumawe, Aceh, diketahui telah empat kali melakukan aksi serupa.

Pelaku sengaja memarkirkan mobil di area mal untuk menghindari kecurigaan, sekaligus sebagai lokasi transit sebelum barang diserahkan ke jaringan berikutnya.

"Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, ia menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait proses penyerahan," ungkap Andy.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tandas Andy.

YANG LAINNYA