Sementara itu, petani di sekitar lokasi gudang mengaku tidak mengetahui aktivitas di gedung tersebut.
“Kurang tahu, kalau ada itu (penggeledahan) kata warga sudah beberapa hari lalu,” jelasnya.
Melansir TribunJateng.com, Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan pengiriman kontainer berisi kendaraan tanpa dokumen sah pada Rabu (22/4/2026).
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan pengembangan kasus itu membawa polisi ke sebuah gudang di Klaten.
Gudang tersebut diduga menjadi pusat penampungan dan diketahui pada Rabu (15/4/2026) dini hari.
Di lokasi itu ditemukan 12 motor dan dua truk yang sudah siap dimasukkan ke dalam kontainer.
Praktik penyelundupan tersebut disebut masif menuju Timor Leste.
Polisi pun mengendus aktivitas mencurigakan sebuah gudang di Klaten yang menjadi pusat penampungan ribuan kendaraan ilegal selama setahun terakhir.
Data penyidik mencatat total 1.727 kendaraan telah diselundupkan, terdiri atas 1.674 motor, 34 mobil, dan 19 truk.
Polda Jateng memastikan penyelidikan belum berhenti.
Kemungkinan adanya jaringan lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar negeri, masih terus didalami.