Identitas Dicatut Miliki Ferrari 458 Speciale, Guru Honorer Serahkan Uang Tutup Mulut Rp 26 Juta ke Polisi

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 09:30 WIB

Guru Honorer, Rizal Nurdimansyah (39) dan kuasa hukumnya usai membuat laporan pencatutan identitas dirinya atas kepemilikan Ferrari 458 Speciale

Baca Juga: Tak Pernah Beli Tiba-tiba Punya Ferrari 458 Speciale, Guru Honorer Lapor Polisi

Terungkapnya tindak pencatutan identitas yang menimpa guru honorer di salah satu SMP di Kuningan ini bermula pada Kamis (2/4/26).

Saat itu, Rizal menerima telepon dari orang tidak dikenal yang ingin meminjam identitas dirinya untuk keperluan pembelian mobil sport atasan si penelepon.

Meskipun diiming-imingi imbalan uang sebesar Rp 5 juta, Rizal secara tegas menolak permintaan tersebut.

Namun, sebelas hari kemudian, ia dikejutkan oleh kabar dari lingkungannya bahwa namanya tercatat telah membeli Ferrari 458 Speciale berwarna kuning tahun 2020 dengan kapasitas mesin 4.497 cc.

Penasaran dengan informasi tersebut, Rizal mendatangi Samsat Polres Kuningan, (14/4/26).

"Ada yang nelpon, 2 April tuh, minta data diri untuk pembelian mobil untuk bos nya, tapi saya menolak. Berapa menit kemudian teh, telpon lagi, iming-iming imbalan Rp 5 juta, tapi saya tetap nolak," kata Rizal dikutip dari Kompas.com.

Hasil pengecekan di kantor Samsat dan BPKB membuat Rizal terperanjat. Namanya benar-benar tercatat melakukan transaksi, (9/4/26).

Lebih mengejutkan lagi, Rizal menemukan dokumen fotokopi KTP yang menggunakan data dirinya, namun foto yang tertera adalah orang lain.

"Saya kaget, ini benar-benar pelanggaran. Saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kendaraan mewah tersebut," tegas Rizal.

Kekhawatiran utama Rizal bukan hanya soal pencatutan nama, melainkan implikasi hukum dan beban pajak progresif yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Misteri Identitas Lexus Pelat Nomor RI 36, Dua Pejabat Ini Buka Suara

Atas arahan petugas, Rizal telah melakukan pemblokiran data kendaraan tersebut.

Selain fokus pada pencatutan identitas, tim kuasa hukum Rizal juga mendesak kepolisian untuk mengusut adanya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini menyusul beredarnya dokumen digital terkait data pribadi Rizal secara liar di media sosial yang dianggap merugikan martabat kliennya sebagai seorang pengajar.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut sebagai dugaan pencatutan identitas dan penipuan data kependudukan untuk transaksi barang mewah.

YANG LAINNYA