GridOto.com- Program mandatori alias wajib penggunaan BBM B50 bakal diterapkan 1 Juli 2026 ini.
Keputusan ini setelah melalui serangkaian pengujian.
Uji laboratorium mulai awal tahun 2025, sementara uji jalan kendaraan operasional B50 pada mesin Diesel serentak dilakukan sejak Desember 2025.
"Kita sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor pada 6 Desember 2026," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi.
Menurut Eniya keenam sektor itu adalah otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta.
Proses uji dilakukan secara bertahap dan terukur untuk memastikan standar teknis, keandalan dan keselamatan tetap terjaga.
Setelah menyelesaikan uji jalan, kendaraan akan dicek secara menyeluruh untuk melihat kinerja dan dampak bahan bakar B50 terhadap mesin kendaraan.
"Bulan Mei nanti semua (kendaraan) sektor otomotif untuk di bawah 3,5 ton mencapai target 50.000 km," jelasnya.
Setelah selesai 50.000 km, nanti ada pengecekan semua engine.
"Untuk kendaraan di atas 3,5 ton sudah selesai memenuhi target jarak tempuh 40.000 km," tambah Eniya.
Hingga April 2026, hasil sementara uji jalan menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya kendala yang signifikan.
Baca Juga: Juli Tahun Ini, Program Bio Diesel 50 Wajib Diimplementasikan
Uji jalan kendaraan kategori di atas 3,5 ton seluruhnya telah selesai melaksanakan target jarak tempuh 40.000 km.
Sedangkan untuk di bawah 3,5 ton baru sampai 40.000 km dari target 50.000 km dengan kondisi mesin dan filter bahan bakar dalam kategori baik serta masih berada dalam batas standar yang direkomendasikan pabrikan.
Uji jalan B50 pada kendaraan otomotif disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
"Kami berharap bahwa spek bahan bakar yang digunakan untuk uji ini menjadi spek untuk implementasi B50" ujar Abdul Rochim anggota GAIKINDO.
Adapun hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B100 untuk campuran 50% (B50) telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
Khususnya parameter kadar air, monogliserida dan kestabilan oksidasi sesuai rekomendasi Komite Teknis Bioenergi cair.
Dalam rekomendasi ini kadar air maksimum sebesar 300 ppm dari 320 ppm untuk B40, monogliserida menjadi maksimum 0,47 % massa dari 0,5% massa untuk B40 dan kestabilan oksidasi menjadi minimal 900 menit dari minimal 720 menit untuk B40.
Pengujian performa dan konsumsi bahan bakar juga menunjukkan bahwa kinerja kendaraan tetap stabil, dengan konsumsi bahan bakar berada dalam rentang standar pabrikan serta tidak menunjukkan penurunan performa yang signifikan.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan B50 merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi domestik yang terbarukan.