GridOto.com - Sedang viral di media sosial aksi juru parkir patok tarif seenaknya sendiri hingga berakhir dipecat.
Aksi ini dilakukan jukir di kawasan Pasar Johar, Kota Semarang.
Video aksi jukir tersebut juga viral usai diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini, Rabu (8/4/2026).
Dalam video beredar tersebut, tampak juru parkir duduk santai sambil bermain ponsel ketika didatangi seseorang yang merekam video.
Orang tersebut lalu memberikan uang Rp 5.000 untuk membayar parkir, namun hanya menerima kembalian Rp 2.000.
Narasi dalam video itu pun menyindir, "Enaknya jukir duduk manis, uang parkir datang sendiri. Barang hilang… (tulis sendiri)." tulisnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto menyebut tarif parkir di Pasar Johar masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023.
Untuk tempat khusus parkir, tarif resmi tetap Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Baca Juga: Dishub Bersih-bersih Jukir Nakal di Surabaya, Ada yang Keciduk Narik di Minimarket
Menurut Andreas, jika pengguna kendaraan roda dua membayar Rp5.000, maka seharusnya menerima kembalian Rp3.000, bukan Rp2.000 seperti dalam video.
"Tidak naik Rp3.000. Di Pasar Johar itu juga tarifnya masih segitu, Mbak, Rp2.000," katanya, Rabu (8/4/2026) menukil TribunJateng.
Dishub Kota Semarang mengaku telah langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan turun ke lokasi, yang diduga berada di area Johar Utara atau Johar Tengah.
Menurut Andreas, pihak pengelola parkir setempat telah diberikan teguran, dan juru parkir yang bersangkutan langsung dikenai sanksi tegas berupa pemberhentian pada hari yang sama.
"Kita tegur pengelolaannya, kemudian juru parkirnya sudah diberi sanksi oleh pengelolaannya. Bahkan hari itu juga juru parkir yang tadi itu dikeluarkan, diberikan sanksi langsung keluar mereka oleh pengelolaannya," jelas Andreas.
Selain itu, ia juga menyebut pihaknya tengah menyiapkan pemasangan papan informasi tarif parkir guna mencegah kejadian serupa terulang.
Jika belum memungkinkan, Dishub akan memasang spanduk sementara (MMT) berisi informasi tarif resmi.
"Sebetulnya kami sudah punya planning itu. Jadi sudah kita buat proses pembuatan untuk papan imbauan itu tarif retribusi. Kalau tidak nanti ya kami buat papan-papan imbauan. tapi kalau memang terpaksa ya nanti kita bikin MMT dulu," imbuhnya.