GridOto.com - Ramai video seorang lansia yang menutup sebagian jalan umum perumahan.
Lokasinya di perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo, Jawa Timur.
Alih-alih membukanya, pria bernama Mashuda itu justru mengaku sudah konsultasi ke pengacara dan diperbolehkan menutup sebagian akses jalan tersebut.
Rekaman CCTV yang beredar luas di sosial media pun menunjukkan warga RT 53 RW 16 itu menutup sebagian jalan di depan rumahnya dengan plang.
Ia juga menempatkan alat jemuran untuk menghalangi kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
Akibat penutupan sebagian jalan itu, sejumlah pengguna jalan, yang mayoritas warga sekitar, harus memutar lebih jauh untuk mencapai tujuan mereka.
Mashuda, menyatakan tindakannya bertujuan meningkatkan keselamatan keluarga, khususnya anak kecil di rumahnya.
"Tujuan saya cuma satu, mengantisipasi keselamatan cucu saya kalau keluar. Enggak ada saya membenci seseorang, saya mengerti aturan kok," kata Mashuda, (5/4/26) melansir Kompas.com.
Mashuda menjelaskan, ia hanya menutup sebagian akses jalan agar pengendara memperlambat laju kendaraan saat melintas di depan rumahnya.
Ia juga menegaskan jalan yang ia beri penghalang bukan merupakan jalan umum, melainkan jalan swadaya yang dibangun warga setempat.
Baca Juga: Kota di Jawa Timur Ini Tegas Atur Tenda Hajatan, Tutup Jalan Umum Kena Denda Rp 50 Juta
"Saya sudah musyawarah dengan pengacara, katanya enggak apa-apa Pak, karena itu bukan jalan umum. Dari jalan umum lewat sini bisa, lewat depan juga bisa. Saya tidak mengubah fasilitas," ujarnya.
Video penutupan jalan tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Mashuda mengaku keberatan atas penyebaran video tersebut dan berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang diduga merekam dan mengunggah kejadian itu.
"Saya jelas melakukan tempuh hukum. Saya nanti ke Polresta, mau ketemu sama Kanit Reskrim bagian IT untuk menindaklanjuti kronologi fakta yang sudah diambil kepada saya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 53, Abdul Rofik, mengonfirmasi peristiwa dalam rekaman video tersebut terjadi secara spontan saat salah satu warganya tidak bisa melintas.
Ia menyebut ketegangan muncul karena akses jalan tertutup sepenuhnya sehingga mobil tidak dapat lewat.
"Benar memang kejadian tersebut yang lagi viral. Kejadian itu memang spontan ya, jadi salah satu warga yang hendak mau keluar, jadi melewati gang tersebut dan mengalami kejadian tersebut dan langsung merekamnya," ujar Abdul Rofik.
Berdasarkan keterangan warga setempat, aksi penutupan jalan ini bukan pertama kalinya terjadi.
Namun, dalam insiden terakhir, penutupan dilakukan secara total hingga menutup seluruh badan jalan dan memicu kemarahan warga yang melintas.
"Sebenarnya kalau menurut keterangan dari warga tersebut, itu sudah sering. Tapi waktu itu memang keterlaluan, maksudnya tutupnya itu penuh gitu lho. Jadi enggak bisa lewat dan akhirnya terjadi percekcokan, terus secara spontan warga tersebut mengambil video," tutur Rofik.
Baca Juga: Nekat Parkir Mobil di Jalan Perumahan, Bisa Dipenjara 18 Bulan atau Denda Rp 1,5 Miliar
Pihak pengurus lingkungan bergerak cepat untuk meredam konflik agar tidak berkepanjangan.
Abdul Rofik menyatakan langkah mediasi telah dilakukan pada tingkat lingkungan untuk mencari titik temu antar-pihak yang bertikai.
"Sudah, tadi malam sudah ada mediasi dan rencananya besok sudah diselesaikan sama pihak kelurahan," pungkasnya.
Update terbaru, konflik antar warga tersebut sudah dinyatakan selesai setelah kedua belah pihak bertemu dan sepakat berdamai.
Dalam pernyataan, Mashuda menyampaikan permohonan maaf di depan pengurus wilayah.
"Kami menyampaikan bahwa, permasalahan di lingkungan kami sudah selesai melalui mediasi," ucap Mashuda dikutip dari video unggahan akun Instagram @info_surabaya, (7/4/26).
"Kami menyadari hal tersebut terjadi karena kekurangan komunikasi, kami sepakat untuk berdamai dan menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat yang sempat terganggu dan ke depan kami akan menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah tanpa mengganggu kepentingan umum, terima kasih." sambung klarifikasi Mashuda.