Irit Ketat, Pemkot Yogyakarta Jatah BBM Mobil Dinas 5 Liter dan Motor Dinas 1 Liter Per Hari

Irsyaad W - Senin, 6 April 2026 | 10:30 WIB

Ilustrasi mobil dinas pelat merah Pemkot Yogyakarta

GridOto.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pengiritan ketat dengan memangkas jatah BBM kendaraan dinas-nya.

Mobil dinas hanya diberi 5 liter per hari, sedangkan motor dinas 1 liter per hari.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan langkah ini ditempuh untuk melaksanakan efisiensi.

Program yang akan dilakukan Hasto ini adalah plafonisasi.

Ia menjelaskan, plafonisasi adalah menjatah BBM bagi mobil dinas maupun motor dinas.

"Mobil akan saya jatah 5 liter maksimal per hari, sehingga kalau 4 hari 20 liter. Kalau motor akan saya jatah 1 liter saja per hari untuk operasional saja kalau 4 hari 4 liter kalau itu dilakukan mengurangi hampir 30 persen belanja BBM," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, (31/3/26) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hasto, selama ini banyak mobil dinas yang digunakan hingga rumah ASN yang berada di luar Kota Yogyakarta.

"Ikut pulang ke mana yang jauh-jauh itu bensinnya enggak cukup 5 liter," ujar dia.

Menurutnya dengan model plafonisasi ini pihaknya lebih mudah untuk mengawasi karena setiap mengeklaim BBM hanya diperbolehkan sesuai dengan jatah yang ditentukan.

"Kadang-kadang keperluan pulang karena rumahnya di luar Kota Yogyakarta, kalau over bujet ya nambah sendiri. Plafonisasi itu lebih gampang," paparnya.

Baca Juga: Mobil-mobil Dinas Pemkab Karawang Balik Kandang, ASN Tak Boleh Bawa Pulang

Ridha/Kompas.com
Motor dinas pelat merah pemkot Yogyakarta

Hasto menyampaikan, selain melakukan plafonisasi untuk penghematan BBM, pihaknya juga merancang jadwal work from home (WFH) bagi para pegawai.

Hasto memastikan jika nanti WFH diterapkan pelayanan publik seperti di kantor kelurahan, kesehatan, kecamatan, pelayanan yang menyangkut keamanan seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, tetap diberlakukan masuk hingga hari Jumat.

Sedangkan yang lainnya, sementara ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita menunggu surat dari Pak Menteri Dalam Negeri, untuk kita diperintahkan seperti apa misalkan satu hari (WFH) hari Jumat ya hari Jumat (WFH)," jelas Hasto.

Skenario lainnya, Hasto juga sudah menghitung untuk mengganti kehilangan jam kerja pada hari Jumat jika nantinya WFH diberlakukan.

Kehilangan jam kerja pada hari Jumat nantinya diganti pada hari lainnya.

"Agar kehilangan tidak sebanyak 5,5 jam agar pelayanan bisa dijaga," sebutnya.

Pihaknya akan membentuk kesadaran ASN agar tidak terlalu sering menggunakan BBM dengan beralih ke sepeda atau sepeda listrik.

Namun untuk menerapkan skenario-skenario ini Pemkot Yogyakarta masih membutuhkan aturan resmi dari pemerintah pusat.

YANG LAINNYA