Baca Juga: Mobil-mobil Dinas Pemkab Karawang Balik Kandang, ASN Tak Boleh Bawa Pulang
Hasto menyampaikan, selain melakukan plafonisasi untuk penghematan BBM, pihaknya juga merancang jadwal work from home (WFH) bagi para pegawai.
Hasto memastikan jika nanti WFH diterapkan pelayanan publik seperti di kantor kelurahan, kesehatan, kecamatan, pelayanan yang menyangkut keamanan seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, tetap diberlakukan masuk hingga hari Jumat.
Sedangkan yang lainnya, sementara ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita menunggu surat dari Pak Menteri Dalam Negeri, untuk kita diperintahkan seperti apa misalkan satu hari (WFH) hari Jumat ya hari Jumat (WFH)," jelas Hasto.
Skenario lainnya, Hasto juga sudah menghitung untuk mengganti kehilangan jam kerja pada hari Jumat jika nantinya WFH diberlakukan.
Kehilangan jam kerja pada hari Jumat nantinya diganti pada hari lainnya.
"Agar kehilangan tidak sebanyak 5,5 jam agar pelayanan bisa dijaga," sebutnya.
Pihaknya akan membentuk kesadaran ASN agar tidak terlalu sering menggunakan BBM dengan beralih ke sepeda atau sepeda listrik.
Namun untuk menerapkan skenario-skenario ini Pemkot Yogyakarta masih membutuhkan aturan resmi dari pemerintah pusat.