Pengemudi Brio Terancam Bui 15 Tahun, Perkara Klakson Jadi Panjang

Ferdian - Minggu, 5 April 2026 | 20:00 WIB

Pengemudi Brio terlibat cekcok dengan pemotor hingga mengeluarkan senjata api.

Namun korban tetap melanjutkan laju motornya," jelas Hafid.

Situasi memanas saat pelaku terus mengejar korban hingga ke sebuah pertigaan.

Saat kendaraan berada dalam posisi sejajar, korban sempat mencoba berkomunikasi.

Namun, kondisi justru semakin memicu emosi pelaku hingga akhirnya mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan menodongkannya ke arah korban.

"Melihat kejadian tersebut, korban ketakutan dan melarikan diri.

Pelaku yang sudah marah terus mengejar korban sambil berteriak, 'jangan lari'. Korban tancap gas sampai laju motornya oleng dan terjatuh," papar Hafid.

Baca Juga: Aksi Koboi Jalanan Bawa Starlet Todong Pemotor Tamat, Wajah Garang Berubah Melempem

Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi penodongan tersebut.

"Kami terus mendalami kepemilikan senpi itu, dari siapa tersangka mendapatkannya," pungkas Hafid.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengancaman menggunakan senjata api.

YANG LAINNYA