Rabu Tanpa Mobil Dinas, ASN Bogor Diminta Beralih ke Angkot

Ferdian - Sabtu, 4 April 2026 | 11:30 WIB

Ilustrasi angkot Kota Bogor

GridOto.com - Mendukung efisiensi anggaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kini siap menggunakan kendaraan umum.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons terkait eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.

Dalam Surat Edaran para ASN diwajibkan kerja di kantor atau Work From Office (WFO) setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis.

ASN juga dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling).

Setiap Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi publik, sepeda, atau berjalan kaki, juga tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.

Kebijakan ini berlaku bagi tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif ASN terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya secara bijak.

“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan,” katanya melansir Kompas.com, Jumat (3/4/2026).

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM, sekaligus mendorong perubahan perilaku ASN menuju gaya hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ada BBM Baru, Ilmuwan China Temukan Cara Olah Emisi Karbondioksida Jadi Bensin

YANG LAINNYA