GridOto.com - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 95 di Malaysia segera dibatasi.
Khususnya yang melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit asing.
Informasinya, kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026 besok.
Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia menyatakan, kebijakan itu akan diterapkan secara bertahap di seluruh SPBU, dengan sistem yang secara otomatis menyaring transaksi menggunakan kartu asing di mesin pengisian mulai 1 April 2026.
Direktur Jenderal Penegakan kementerian tersebut, Datuk Azman Adam mengatakan sejumlah perusahaan minyak telah siap menerapkan mekanisme baru tersebut.
"Setelah 1 April, sistem akan secara otomatis memfilter transaksi," ujar Azman dikutip dari Strait Times,(28/3/26) malam.
Meski begitu, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian.
Baca Juga: Aturan Baru, Kendaraan Pelat Asing Dilarang Beli BBM RON 95 Rp 8.500 di Malaysia
Menurut Azman, kebijakan ini bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pemantauan oleh operator SPBU dan otoritas penegak hukum, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," paparnya.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.
"Pendekatan ini juga akan memperkuat penegakan aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan RON 95," tambahnya.