Situasi dinilai sudah kritis. Masalah tidak hanya pada pasokan. Risiko keamanan meningkat dan mengancam operasional SPBU.
Baca Juga: Demi Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Siapkan Jurus WFH Usai Lebaran
Asosiasi juga mengkritik pemerintah karena distribusi dinilai tidak aman. Pengawasan lemah dan respons di lapangan minim.
"Situasi ini mencerminkan salah urus dan ketidakbertanggungjawaban yang ekstrem," tulis asosiasi.
Distribusi BBM disebut tidak lagi normal. Kondisinya mendekati penjarahan. Aparat dinilai hanya mencatat stok tanpa tindakan nyata.
Motor tanpa registrasi dan pengendara tanpa SIM muncul di lokasi. Ancaman pembakaran SPBU terjadi.
"Sekitar pukul 3:00 pagi, massa memaksa pompa bensin untuk dibuka dan mengambil bahan bakar dalam jumlah besar. Tanpa pembayaran tidak resmi, bahkan polisi dilaporkan tidak hadir," tulis asosiasi.
Sedangkan Korea Selatan memilih pendekatan antisipatif. Pemerintah mengaktifkan mode tanggap darurat nasional mulai Rabu, (25/3/26).
Langkah ini disiapkan untuk meredam dampak ekonomi.
Presiden Lee Jae Myung menilai konflik di Timur Tengah memicu ketidakpastian pasokan dan permintaan minyak serta gas.
Rapat kabinet memutuskan aktivasi sistem darurat lintas kementerian. Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menekan dampak ke masyarakat.
Fokus diarahkan pada periode menjelang pengumuman lanjutan batas harga maksimum minyak pada Jumat.
Baca Juga: Tak Usah Risau, Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Selama Lebaran
Kebijakan batas atas harga minyak sudah diperkenalkan sejak awal Maret 2026.
Pemerintah menetapkan harga maksimum penjualan produk minyak. Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak liberalisasi harga energi pada 1997.
Batas harga grosir mulai berlaku sejak 13 Maret 2026. Evaluasi dilakukan setiap dua pekan.
Upaya penghematan energi juga dijalankan. Lembaga publik wajib menerapkan rotasi kendaraan.
Setiap kendaraan tidak boleh digunakan satu hari dalam lima hari kerja. Aturan mengikuti angka terakhir pelat nomor.