Kasus Pemotor Meliuk-liuk di Jalan Cor Basah Berujung Panjang, Motif Pelaku Didalami

Ferdian - Senin, 9 Maret 2026 | 15:30 WIB

Kasus pemotor meliuk-liuk di jalan cor basah hingga berujung rusak sudah sampai tahap ini

Senin kita mintai keterangan lagi," ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, Agus Sutrisno disebut melakukan tindakan tersebut karena mempertanyakan kebijakan penutupan atau blokade jalan yang berdampak pada lalu lintas warga.

Menurut polisi, hal itu menjadi salah satu alasan yang disampaikan oleh terlapor saat menjalani pemeriksaan.

"Menurut keterangan dia (Agus Sutrisno), itu dia mempertanyakan izin dampak lalu lintas," jelasnya melansir TribunJateng.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta terkait kejadian tersebut.

AKP Zaenul menyebutkan bahwa hingga saat ini setidaknya delapan orang telah dimintai keterangan, termasuk pihak pelapor dan terlapor.

"Yang sudah kita mintai keterangan sekitar kurang lebih delapan saksi. Termasuk pelapor, dan terlapor," jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan belum mencapai tahap akhir.

"Masih berjalan ini, masih berjalan prosesnya," paparnya.

YANG LAINNYA