GridOto.com - Viral beberapa waktu lalu seorang pemotor nekat melintasi cor beton jalan yang belum kering di Blora.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Akibatnya, jalan cor tersebut rusak, dan meninggalkan bekas ban motor yang digunakan warga untuk melintasi jalan tersebut.
Terkait peristiwa ini, si pemotor akhirnya dilaporkan oleh pihak kontraktor proyek pembangunan jalan, CV Meteor Jaya, ke Polres Blora.
Terlapor dalam laporan itu adalah Agus Sutrisno yang dikenal dengan sebutan Agus Palon.
Penyelidikan pun terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan motif tindakan tersebut.
Satuan Reserse Kriminal Polres Blora telah memanggil Agus Sutrisno untuk dimintai keterangan terkait dugaan perusakan jalan cor tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan sebelumnya dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat guna memperdalam keterangan.
Baca Juga: Heboh Pemotor Tinggalkan Bekas Ban di Jalan Cor Basah, Kontraktor Tempuh Langkah Serius
"Minggu kemarin (Agus Sutrisno) sudah kita mintai keterangan.