Tol Prambanan–Purwomartani Dibuka Saat Mudik, Cuma Mobil Ini yang Boleh Lewat

Ferdian - Jumat, 6 Maret 2026 | 15:30 WIB

Ilustrasi tol Jogja

GridOto.com - Tol Jalan Tol Yogyakarta–Solo segmen Prambanan–Purwomartani akan dibuka secara fungsional selama arus mudik Lebaran 2026.

Pengoperasian ini direncanakan berlangsung selama 14 hari yakni mulai 16 hingga 29 Maret 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Arie Prasetya Syafa’at, menjelaskan bahwa ruas tol tersebut hanya akan difungsikan sebagai jalur masuk menuju Gerbang Tol Purwomartani untuk kendaraan yang hendak keluar dari wilayah DIY menuju Klaten, Solo, dan daerah sekitarnya.

Tol fungsional ini akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya mobil golongan I.

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi mengingat jarak antara Jalan Jogja–Solo (jalan arteri) dengan Gerbang Tol Purwomartani hanya sekitar 586 meter.

Jika antrean kendaraan memanjang hingga ke jalan arteri, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan.

Baca Juga: Lewat Gratis, Ini 6 Tol Fungsional yang Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026

Melansir TribunJogja, beberapa skema yang disiapkan antara lain sistem buka-tutup Ramp On Purwomartani, pengalihan arus kendaraan, penarikan arus, serta manajemen lalu lintas seperti pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Tiga Raden Ronggo dan Simpang Lima Kalasan (Proliman).

Selain itu, sejumlah putaran balik (U-turn) di Jalan Jogja–Solo juga akan ditutup sementara.

Dari total 12 U-turn yang ada, hanya tiga yang tetap dibuka, yakni di kawasan AAU, Telkom, dan Sendang Ayu, guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik.

Sebagai informasi, kendaraan golongan I di jalan tol Indonesia mencakup kendaraan penumpang berukuran kecil hingga menengah, seperti sedan, SUV atau jip, minibus (termasuk MPV dan hatchback), pick-up atau truk kecil, serta bus kecil hingga menengah.

Golongan ini dikenakan tarif tol paling rendah karena bobot kendaraan relatif lebih ringan sehingga dampaknya terhadap kerusakan jalan juga lebih kecil dibanding kendaraan golongan di atasnya.

YANG LAINNYA