Isu Boikot Pajak Kendaraan Menguat, Kondisi Samsat di Jateng Jadi Sorotan

Ferdian - Jumat, 27 Februari 2026 | 16:45 WIB

Kolom opsen PKB dan BBNKB sudah bertambah di kolom pajak STNK kendaraan bermotor

GridOto.com - Ramai di media sosial kantor pelayanan Samsat di Jawa Tengah yang disebut-sebut sepi.

Isu ini muncul bersamaan dengan kampanye “stop bayar pajak kendaraan bermotor (PKB)” yang masih ramai jadi omongan netizen.

Gerakan tersebut dikaitkan dengan penerapan opsen PKB sebesar 66 persen di Jawa Tengah, yang membuat besaran pajak tahunan kendaraan meningkat cukup signifikan.

Melansir TribunJateng, nampak di Samsat Semarang 1, Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Kamis (26/2) sekitar pukul 13.45, suasana kantor terlihat lebih lengang ketimbang biasanya.

Area parkir tampak banyak yang kosong, dan jumlah warga yang mengantre di ruang pelayanan juga tidak terlalu banyak.

Seorang petugas Samsat Semarang 1 menyampaikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh isu yang beredar.

Menurutnya, masyarakat masih datang untuk membayar pajak seperti biasa dan layanan tetap diberikan secara maksimal.

Baca Juga: Praktik Calo di Samsat Tidak Pernah Benar-benar Hilang, Polisi Janji Lakukan Ini

TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
Suasana kantor pelayanan Samsat Semarang 1, jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Kamis (26/2/2026). Suasana kantor pelayanan tersebut tampak lengang dari biasanya.

Ia menjelaskan, kondisi yang terlihat lebih sepi pada siang hari dipengaruhi penyesuaian jam operasional selama Ramadan.

Kalau biasanya pelayanan Samsat Induk tutup pukul 15.00, selama Ramadan pelayanan berakhir pukul 14.00.

Petugas tersebut mengakui memang ada penurunan jumlah wajib pajak yang datang dalam beberapa hari terakhir.

Namun, hal itu dinilai lebih karena faktor kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan serta waktu yang sudah memasuki akhir bulan.

Biasanya, kunjungan paling ramai terjadi pada minggu pertama dan kedua setiap bulan.

Selain itu, berkurangnya kepadatan di Samsat Induk juga dipengaruhi adanya pembagian layanan ke sejumlah gerai.

Pembayaran pajak tahunan kini bisa dilakukan di berbagai lokasi, seperti di kawasan Simpanglima, Tlogosari, serta melalui layanan Samsat Keliling.

Baca Juga: Opsen Bikin Gaduh, Begini Hitungan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Dengan adanya gerai-gerai tersebut, antrean di kantor induk menjadi lebih terurai karena masyarakat memilih lokasi pembayaran yang lebih dekat.

Namun, untuk pembayaran pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke Samsat Induk.

Terkait jumlah transaksi harian, petugas menyebutkan data resmi harus merujuk pada catatan pemerintah daerah dan tidak bisa langsung disampaikan tanpa pengecekan terlebih dahulu.

YANG LAINNYA