Cewek Banyumas Ketipu Dokter Gadungan, Honda Brio Lenyap Modal Percaya

Irsyaad W - Rabu, 25 Februari 2026 | 14:15 WIB

Honda Brio milik seorang cewek asal kecamatan Kembaran, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang sempat hilang dibawa kabur kenalannya seseorang dokter gadungan

GridOto.com - Seorang cewek warga kecamatan Kembaran, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah lapor Polisi.

Ia melapor menjadi korban penipuan dokter gadungan, dengan kerugian Honda Brio lenyap modal cinta.

Pelaku yang menggunakan nama samaran dr. M itu membawa kabur Bio korban usai meminjam kunci dengan alasan hendak melakukan top up saldo di minimarket.

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, peristiwa tersebut bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan, (20/2/26).

"Pelaku mengaku sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu rumah sakit di Purwokerto. Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat menunjukkan kartu identitas atau handy card dokter," kata Ardi, (23/2/26) seperti diberitakan Kompas.com.

Setelah berkenalan di aplikasi, akhirnya (21/2/26), keduanya sepakat bertemu untuk berkeliling kota menggunakan Honda Brio milik korban.

Mereka kemudian menepi di sebuah kafe di sekitar Purwokerto Timur.

Baca Juga: Sempat Viral, Sales Gadungan Honda Akhirnya Tertangkap, Tilep Duit Pelanggan Buat Buka Bengkel di Jakut

Saat di kafe itulah, dr. M meminjam kunci Honda Brio milik korban dengan alasan hendak top up saldo di minimarket.

"Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kembali. Korban yang merasa curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur," ujar Ardi.

Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas untuk melakukan penyelidikan.

Polisi awalnya menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di area parkir kafe serta melakukan pelacakan terhadap kendaraan.

Kurang dari 24 jam, identitas pelaku akhirnya terungkap.

Dr. M atau MWIR (24), adalah seorang mahasiswa asal Surabaya.

Pelaku berhasil ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, (22/2/26) malam.

Baca Juga: Siswa SMA Lugu Dikadali Mahasiwa, Polos Serahin Vespa Primavera dan Honda BeAT Cuma-cuma

"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," papar dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Brio milik korban dengan nilai sekitar Rp 98 juta.

Saat ini MWIR si dokter gadungan itu telah diamankan di sel tahanan Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dilansir dari TribunBanyumas.com.

Kapolresta Banyumas melalui Kasatreskrim menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan curang dan penggelapan.

Polisi mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.

Hendaknya masyarakat tidak mudah percaya terhadap identitas seseorang yang baru dikenal secara daring, serta tidak menyerahkan kunci kendaraan atau barang berharga lainnya.

YANG LAINNYA