Baca Juga: Jasa Marga Unjuk Gigi di IIMS 2026, Travoy Tawarkan Jalan Tol Serba Digital
"Lampu penerangan jalan tol dipasang pada titik-titik atau simpul yang membutuhkan visibilitas tinggi," seperti yang tertulis dalam postingan akun yang sudah diikuti 5 ribu followers ini.
Melalui akun Instagramnya, Jasa Marga area Semarang Batang ini juga tekankan kalau perlengkapan jalan raya seperti lampu harus mempertimbangan geometri, karakteristik lalu lintas dan keselamatan.
Meskipun demikian ada lokasi atau titik di jalan tol yang tetap mendapatkan penerangan.
Misalnya pada ruas jalan tol yang melintasi wilayah perkotaan, standar layanan mensyaratkan 100 % lampu menyala.
Selain itu lokasi khusus seperti terowongan atau underpass, jembatan hingga titik konflik dan manuver juga dilengkapi dengan lampu.
Titik konflik dan manuver yang dimaksud adalah simpang susun (interchange), ramp keluar dan masuk, area layanan seperti gerbang tol hingga titik atau simpul yang rawan kecelakaan juga tetap mendapatkan lampu penerangan.
Area-area tersebut tetap mendapatkan penerangan dari Penerangan Jalan Umum alias PJU karena dianggap berisiko tinggi.