BeAT Street Mahasiswi Raib Saat PKL, Taktik Ganti Pelat Tak Bisa Akali Polisi

Ferdian - Jumat, 20 Februari 2026 | 10:00 WIB

Honda BeAT milik mahasiswa PKL di RSUD lenyap digondol maling

GridOto.com - Apes tidak ada yang tahu, ini seperti yang dialami seorang mahasiswa asal Balikpapan bernama Mirzqa (21).

Ia harus kehilangan Honda BeAT Street miliknya ketika menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Motornya digondol maling saat diparkir di halaman kos di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.

Saat itu, korban memarkir motornya di halaman Kos Sehat Desa Kepuh dan lupa mencabut kunci yang masih menancap di kendaraan.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengenakan kaus oranye dan masker gelap membawa kabur motor tersebut.

Korban yang tengah menjalani PKL di RSUD Kertosono kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kertosono.

Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Baca Juga: Jual Unit Mulai Rp 1 Jutaan, Aksi Maling Motor Berakhir Dramatis

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kertosono yang langsung sigap menangani perkara tersebut, hingga terduga pelaku berhasil diringkus.

“Saya memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kertosono yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban,” jelas Suria kepada wartawan di Nganjuk, Kamis (19/2/2026).

“Berbekal analisa CCTV dan teknik penyelidikan yang tepat, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya melansir Kompas.com.

Suria pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada, dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, terutama memastikan kunci kendaraan dicabut dan menggunakan pengaman tambahan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan,” imbaunya.

Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto, membenarkan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial YA (46), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Warga Cuma Mengejar, Maling Motor di Banyuwangi Berakhir Tewas Kelelep di Laut

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, anggota berhasil mengamankan saudara YA di wilayah Kertosono berikut barang bukti motor korban. Pelaku sempat mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas,” ungkap Joni.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit Honda BeAT tahun 2021 dengan nomor rangka dan mesin sesuai milik korban, satu lembar STNK asli, serta satu buah kunci kontak.

Pelat nomor kendaraan diketahui telah diganti dari KT menjadi AG.

Dalam pemeriksaan awal, YA mengakui perbuatannya, dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kertosono.

YANG LAINNYA