Jual Unit Mulai Rp 1 Jutaan, Aksi Maling Motor Berakhir Dramatis

Ferdian - Rabu, 18 Februari 2026 | 21:45 WIB

Polisi berhasil ungkap belasan motor curian di Bondowoso. Unit dijual murah ke penadah mulai Rp 1 jutaan

GridOto.com - Sebanyak 11 unit motor curian berhasil diungkap oleh Polres Bondowoso.

Adapun dua pelaku utama yang ditangkap berinisial T (44), seorang residivis, serta S (49), warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Polisi juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial AY (40), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan tersangka melakukan pencurian dengan sasaran motor yang terparkir di jalan yang sepi seperti area persawahan.

Saat pemilik lengah, para pelaku diduga menggunakan obeng dan kunci T untuk merusak kendaraan.

"Pelaku hunting motor di jalan sepi," ungkapnya pada Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan hasil ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Curanmor di kurun waktu akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

Khusus di Bondowoso, ada empat laporan polisi dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Tamanan, Jambesari DS, Pujer, dua laporan polisi di Kecamatan Grujugan. Kemudian dua laporan polisi di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Cerita Tiga Maling Motor Ini Bikin Kapolrestabes Surabaya Terbahak-bahak, Tegang Tapi Kocak

"Sudah kita koordinasikan dengan penyidik yang ada di Kabulaten Jember," ungkapnya melansir TribunJatim.

YANG LAINNYA