"Perjalanan dari Klaten menuju Yogyakarta yang biasanya dapat memakan waktu hingga 45 menit, dengan difungsikannya ruas ini diperkirakan bisa dipangkas menjadi sekitar 20 menit," ucap Rivan.
"Efisiensi ini sangat penting, terutama saat puncak arus mudik dan balik Lebaran," lanjutnya.
Selain mempercepat akses menuju pusat Kota Yogyakarta, ruas tol fungsional tersebut juga membuka jalur cepat menuju kawasan wisata strategis, seperti Candi Prambanan, tanpa harus melewati kepadatan lalu lintas di jalan nasional.
Namun demikian, pengoperasian tol fungsional juga berpotensi memicu pergeseran titik kepadatan di sekitar pintu keluar tol.
"Lonjakan volume kendaraan menuju wilayah Purwomartani dan Sleman Timur harus diantisipasi. Jika pengaturan lalu lintas di jalan-jalan penghubung tidak dilakukan secara optimal, kepadatan justru bisa bergeser ke jalan kabupaten yang relatif lebih sempit," beber Rivan.
Dari arah utara, kelancaran akses menuju DIY turut diperkuat dengan rencana pengoperasian Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 (Ambarawa–Bawen) sepanjang 4,98 kilometer.
Baca Juga: Gudang Garam Berkuasa, Tol Kediri-Tulungagung Tunduk Selama 50 Tahun ke Depan
Ruas ini diproyeksikan dapat mengalihkan arus kendaraan dari arah Semarang agar tidak terpusat di jalur nasional menuju Yogyakarta, sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan menuju Magelang dan wilayah sekitarnya.
Kesiapan pengoperasian jalur tol fungsional tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan yang dilakukan oleh PT Jasa Marga bersama Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan pada 22–23 Januari 2026.