Razia Kendaraan Besar-besaran di Jatim, Daihatsu Gran Max Curian Ketemu di Probolinggo

Irsyaad W - Kamis, 5 Februari 2026 | 15:00 WIB

Daihatsu Gran Max pikap curian yang ditemukan saat Operasi Keselamatan Semeru 2026 di KM 837 Probolinggo, Jawa Timur

GridOto.com - Razia kendaraan besar-besaran di Jawa Timur membuahkan hasil.

Daihatsu Gran Max curian ketemu di jalur KM 837 Probolinggo, Jatim berkat Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Kini Gran Max puith tersebut diamankan Sat PJR Jatim IV Ditlantas Polda Jatim.

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban ke Polsek Leces sebuah Daihatsu Gran Max pikap telah dicuri.

"Laporan Polisinya ada di Polsek Leces, dari PJR Polda Jatim mengamankan sebuah mobil pikap yang dimaksud dan dikembalikan ke pemilik aslinya," kata Hendrix, (4/2/26) mengutip Kompas.com.

Hendrix menyebut, setelah menerima laporan dari Polsek Leces, anggota PJR Polda Jatim melakukan patroli dan mencurigai adanya mobil pikap dengan pelat nomor tidak sesuai.

Gran Max Pikap tersebut melaju dan diikuti oleh polisi dari belakang.

Baca Juga: Razia Kendaraan 2026 Incar Salah Satu Pelanggaran Ini, Denda Tilang Setengah Juta

Hingga akhirnya, Gran Max tersebut ditemukan berhenti di pinggir jalan tanpa pengemudi.

"Anggota saat itu sempat melakukan pengejaran hingga pada akhirnya mobil pikap berhenti. Saat didatangi anggota ternyata sopir sudah tidak ada," ujarnya.

Diketahui, Gran Max pikap tersebut milik korban bernama Dandi Muhammad Yasin (27), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Korban mengaku, mobilnya telah dicuri oleh seseorang pada beberapa hari sebelumnya.

Kemudian, dia melapor ke Polsek Leces agar menangkap pelaku.

"Setelah mobil kita amankan, pemilik mobil kita hubungi dan bisa menunjukkan surat surat kepemilikan sehingga mobil langsung kita kembalikan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya," papar Hendrix.

YANG LAINNYA