Dengan mudah Azka mengambil H-D tersebut karena sebelumnya sudah menduplikat kunci kontak moge milik korban.
Kepada juru parkir di lokasi, ia mengaku disuruh oleh korban untuk membawa motor tersebut.
Lantaran gestur pelaku yang meyakinkan, juru parkir tidak menaruh kecurigaan sama sekali.
Gigih mengungkapkan pelaku bisa menyalakan mesin motor karena sebelumnya telah menduplikasi kunci kontak moge tersebut.
"Pelaku bisa membawa motor itu karena telah menduplikasi kunci kontaknya," ujar Gigih.
Baca Juga: Rayuan Maut Investasi Jual Beli Moge di Pati, Korban Terbujuk Rugi Rp 1,05 Milair
Setelah berhasil membawa kabur H-D Iron 883 tersebut, Azka sempat menyembunyikannya di kediamannya sebelum akhirnya dipindahtangankan.
Mirisnya, moge senilai ratusan juta tersebut hanya digadaikan pelaku kepada seorang penadah bernama Zulkarnain (25) seharga Rp 6 juta.
Uang hasil gadai tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk motifnya, karena kebutuhan dan juga biaya hidup, sehingga dia menggadaikan kendaraan tersebut," beber Gigih.
Polisi menegaskan aksi ini sudah direncanakan dengan matang oleh Azka, mengingat statusnya sebagai teman nongkrong korban yang memberinya kesempatan untuk menduplikat kunci motor.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.