Informasi yang dihimpun, penangkapan dugaan penimbunan BBM subsidi terjadi di dua tempat yakni di Kecamatan Kendit dan Panarukan.
BBM itu disimpan di tandon plastik berukuran besar.
"Kami hanya siapkan tempat untuk pemeriksaan, untuk penyelidikannya Bareskrim Polri, " papar Bayu.
Salah satu truk untuk mengangkut BBM subsidi solar yakni truk warna kuning berpelat nomor P 8540 EB.
Di dalam bak truk tersebut masih ada solar.
Truk itu masih berada di Mapolres Situbondo sampai dengan penyelidikan selesai.
"Nanti akan ada keterangan dari Mabes Polri," katanya.