GridOto.com - Banyak negara melarang warganya merokok sambil berkendara, tak terkecuali Indonesia.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu pun menjelaskan aturan di negara lain.
Jusri mengatakan, di berbagai negara aturan soal merokok saat mengemudi umumnya tidak dituliskan secara eksplisit.
Larangan biasanya dikaitkan dengan keberadaan kelompok rentan, seperti anak di bawah 18 tahun atau ibu hamil di dalam kendaraan.
"Memang ada satu atau dua negara di dunia ini yang secara tegas melarang pengemudi merokok sambil menyetir. Negara lain cuma dikatkan dengan hal-hal yang lain," terang Jusri mengutip Kompas.com.
Dikumpulkan dari berbagai sumber, negara yang secara tegas melarang merokok saat mengemudi antara lain Italia, Latvia, Lithuania, dan Turki.
Sementara itu, mayoritas negara di Eropa, Amerika, dan Inggris menerapkan aturan secara parsial.
Baca Juga: Nyaris Temui Ajal Gegara Puntung Rokok, UU LLAJ Digugat Warga Ini ke MK
Artinya, pengemudi dilarang merokok jika terdapat anak di bawah 18 tahun di dalam mobil.
Di Singapura, larangan merokok berlaku di kendaraan umum dan kendaraan sewaan.
Sementara di mobil pribadi masih diperbolehkan selama asap rokok tidak keluar dan membahayakan orang lain di area yang ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.