Stiker Parkir Berlangganan Sulit Diterapkan di Jakarta, ITDP Bongkar Efeknya

Irsyaad W - Jumat, 16 Januari 2026 | 23:25 WIB

Stiker parkir berlangganan yang berlaku di Banyuwangi, Jawa Timur bisa didapat dengan syarat tertib bayar pajak kendaraan (Irsyaad W - )

GridOto.com - Stiker parkir berlangganan sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Banyuwangi, Sumenep, Kediri sampai Medan.

Namun untuk diterapkan di Jakarta nampaknya akan sulit.

Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) pun membongkar beberapa efeknya jika berlaku di DKI.

Gonggomtua Sitanggang, Southeast Asia Director of ITDP, mengatakan, pemberlakuan stiker bebas parkir dengan tarif jauh lebih murah dibanding tarif tetap (flat) per hari akan mendorong orang untuk berbondong-bondong mendapatkan sticker tersebut.

Sehingga, mengakibatkan permintaan (demand) ruang parkir meningkat, padahal ruang parkir jumlahnya terbatas.

"Biaya parkir yang lebih murah juga akan mendorong orang untuk lebih banyak menggunakan kendaraan bermotor pribadi, ketimbang transportasi publik dan menimbulkan isu kemacetan lalu lintas dan polusi udara di perkotaan," ujar Gonggomtua, saat dihubungi belum lama ini, dikutip dari Kompas.com.

"Selain itu, penerapan stiker bebas parkir masih menghadapi beberapa celah struktural dalam penegakannya," tutur Gonggomtua.

Baca Juga: Parkir Gratis Khusus Kendaraan Pelat Nomor M, Syarat Terdaftar Cuma Mesti Gini

Rahmat Utomo/Kompas.com
Barcode stiker parkir berlangganan di kota Medan, Sumatera Utara

Menurut Gonggomtua, beberapa celah yang dimaksud adalah verifikasi di lapangan yang tidak praktis.
Sebab, petugas harus mengecek satu per satu kepemilikan stiker.

"Stiker tidak mengatur durasi parkir. Sehingga, berpotensi digunakan secara tidak wajar," beber Gonggomtua.

"Kemudian, pengguna kendaraan akan merasa berhak bisa parkir di mana saja. Sehingga, mempersulit untuk penegakan hukum pelanggaran parkir," tandas Gonggomtua.