GridOto.com - Waspada dengan segala bentuk penipuan jual beli mobil bekas.
Bahkan modus klasik yang sudah banyak orang tahun pun masih banyak makan korban.
Modus penipuan ini berbeda dari model segitiga.
Pemilik jasa inspeksi kendaraan PT Inspector Indonesia Expert, Lukman Hakim, mengatakan tipu-tipu tersebut yaitu memakai modus lelang.
Tapi kedua modus tersebut (segitiga dan lelang) masih banyak ditemukan di lapangan.
"Jadi, ada dua modus penipuan yang sampai sekarang masih tergolong klasik, tetapi justru semakin berkeliaran," kata Hakim, (11/1/26) dikutip dari Kompas.com.
"Pertama adalah modus penipuan segitiga, dan yang kedua adalah modus penipuan lelang," terang Hakim.
Baca Juga: Kenyang Berbagai Modus, Jasa Inspeksi Beri Contoh Langsung Modus Penipuan Mobil Bekas
Hakim menjelaskan, modus penipuan lelang biasanya muncul lewat akun-akun media sosial yang mengatasnamakan lelang mobil dengan harga sangat menarik.
Akun-akun tersebut kerap bermunculan dan terlihat meyakinkan karena aktif berinteraksi dengan warganet.
"Jadi, modus lelang ini jumlahnya benar-benar sangat banyak, dan akun-akun penipuan lelang juga marak ditemukan," ujar Hakim.
Menurut dia, para pelaku memanfaatkan algoritma media sosial untuk menjaring calon korban.
Mereka aktif di berbagai platform populer seperti TikTok dan Instagram agar mudah menjangkau banyak orang.
"Bahkan di TikTok dan Instagram, jumlahnya banyak sekali. Mereka aktif lewat FYP (for your page/viral) dan kolom komentar," jelas Hakim.
"Saat ada yang berkomentar, biasanya langsung diarahkan ke WhatsApp. Begitu juga jika lewat DM, ujung-ujungnya tetap diarahkan ke WhatsApp," papar Hakim.
Baca Juga: Mau Beli Mobil Bekas Pakai Jasa Inspeksi, Apa Saja yang Dicek?
Setelah komunikasi berlanjut ke WhatsApp, calon pembeli biasanya mulai ditekan secara psikologis agar segera melakukan pembayaran.
Tekanan ini sering dibungkus dengan alasan unit terbatas atau banyak peminat.
"Ketika sudah berkomunikasi di WhatsApp, calon korban sering kali tanpa sadar mendapat tekanan. Mereka ditekan dengan iming-iming, 'Bapak kalau mau mobil ini harus DP dulu,'” ujarnya.
Masalah baru muncul setelah uang muka atau DP ditransfer.
Saat itu, calon pembeli baru menyadari mobil yang dijanjikan ternyata tidak ada atau bukan milik akun yang memasang iklan.
"Nah, setelah DP diberikan, baru disadari mobil tersebut ternyata bukan milik akun yang bersangkutan. Iklan yang dipasang pun hasil comotan dari pihak lain," beber Hakim.
Hakim mengingatkan selalu waspada terhadap penawaran mobil bekas dengan skema lelang di media sosial, terutama jika diminta mentransfer uang sebelum melihat unit secara langsung.