Yang jadi catatan kalau pengecekan tidak berhenti di nomor rangka saja.
Nomor mesin juga wajib diperiksa kesesuaiannya dengan data kendaraan dan karakter bawaan pabrikan.
“Ada tipe mobil yang nomor mesinnya coakan ke dalam, ada juga yang datar. Kalau tidak sesuai, itu harus jadi alarm,” ujar Amin.
Ia mengingatkan, mobil bekas dengan nomor rangka atau nomor mesin palsu sangat berbahaya bagi pemilik baru.
Meski dokumen terlihat lengkap, kendaraan tetap bisa bermasalah saat pemeriksaan kepolisian atau proses balik nama.
Karena itu, Amin menyarankan calon pembeli mobil bekas untuk tidak ragu meminta bantuan inspektor profesional atau setidaknya membawa pendamping yang paham teknis kendaraan.
“Jangan tergiur harga murah. Lebih baik repot di awal daripada menyesal di belakang,” kata Amin.