GridOto.com – Arah kebijakan insentif kendaraan elektrifikasi di Indonesia kembali mendapat catatan penting.
Riset terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa dukungan fiskal terhadap kendaraan hybrid electric vehicle (HEV) justru lebih rasional dan menguntungkan ketimbang battery electric vehicle (BEV) atau mobil listrik murni.
Dari hasil kajian LPEM FEB UI tersebut, segmen hybrid dinilai masih mampu memberikan timbal balik fiskal yang positif, sekaligus relevan dengan kondisi industri otomotif dalam negeri saat ini.
Peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, mengungkap bahwa rasio penerimaan pajak terhadap insentif yang diberikan pemerintah pada kendaraan hybrid tercatat berada di atas satu.
Artinya, meski mendapat insentif, penjualan HEV tetap menghasilkan penerimaan pajak yang lebih besar bagi negara.
“Untuk HEV, pemerintah memang memberikan insentif, tapi penerimaan pajaknya masih lebih tinggi dibandingkan nilai insentif yang dilepas. Sementara pada BEV, pengorbanan pemerintah relatif lebih besar,” kata Riyanto di Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.
Dalam simulasi yang dilakukan LPEM UI, tanpa adanya kebijakan insentif kendaraan rendah emisi (LCEV), potensi penerimaan pajak dari penjualan kendaraan hybrid pada 2025 diperkirakan bisa mencapai Rp 11,6 triliun.
Namun, dengan skema insentif yang saat ini berlaku, realisasi penerimaannya turun ke kisaran Rp 7,6 triliun.
Meski demikian, capaian tersebut masih dinilai jauh lebih sehat jika dibandingkan dengan kontribusi fiskal dari mobil listrik murni.
Baca Juga: Insentif Pajak Otomotif 2026 Masih Menggantung, Menkeu Bilang Begini