Pekerja Jakarta Sujud Syukur, Tarif Bus TransJakarta Batal Ganggu Uang Bulanan

Irsyaad W - Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:30 WIB

Layanan bus Transjakarta. (Irsyaad W - )

Nirwono menjelaskan adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berimbas pada kajian pengurangan subsidi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat selisih yang cukup signifikan antara anggaran yang disepakati dengan kebutuhan operasional ideal:

- Subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026: Rp 3,7 triliun.

- Realisasi Anggaran 2025: ± Rp 4,1 triliun.

- Kebutuhan Layanan Ideal: Rp 4,8 triliun.

Nirwono memperingatkan jika anggaran hanya berhenti di angka Rp 3,7 triliun, maka keberlangsungan layanan publik ini akan terancam.

Baca Juga: Tarif Asli Bus TransJakarta Sempat Sentuh Rp 21.500 di Tahun Segini, Simak Alasannya

"Kalau anggarannya hanya Rp 3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan," tegasnya.

Untuk memastikan armada Transjakarta tetap beroperasi normal tanpa menurunkan kualitas layanan hingga akhir tahun, Pemprov DKI berencana mengajukan tambahan anggaran pada pertengahan tahun 2026.

"Selisih anggaran sekitar Rp 1,1 triliun akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun," tutur Nirwono.

Hingga saat ini, kebijakan pengurangan subsidi masih bersifat kajian internal yang sedang dibahas bersama Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.

Pemprov DKI menegaskan segala keputusan nantinya akan tetap mempertimbangkan arahan dari pemerintah pusat.

"Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat," pungkasnya.