Awas Keliru, Jalan di Wilayah Lebak Bulus Jakarta Selatan Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah

Irsyaad W - Selasa, 9 Desember 2025 | 12:50 WIB

Uji coba Sistem Satu Arah di sejumlah jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dimulai 9 -16 Desember 2025 (Irsyaad W - )

GridOto.com - Warga yang biasanya melewati wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan mesti mulai melakukan penyesuaian.

Karena beberapa titik jalan di Lebak Bulus mulai diuji coba sistem satu arah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya mulai melakukan pengaturan lalu lintas untuk mendukung uji coba SSA di kawasan Lebak Bulus dan Cilandak.

Uji coba tersebut berlangsung selama sepekan, mulai Selasa (9/12/2025) sampai Selasa (16/12/2025), khusus pada hari Senin hingga Jumat pukul 06.00–10.00 WIB.

Pada akhir pekan (Sabtu-Minggu), kebijakan ini tidak diberlakukan.

"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya rencana pelaksanaan uji coba penerapan SSA di Lebak Bulus, kami melakukan pengaturan lalu lintas," ujar Syafrin dalam keterangannya, (8/12/25) menukil Kompas.com.

Kebijakan Sistem Satu Arah ini dilakukan untuk memecah kepadatan yang kerap terjadi di jalur-jalur sekitar Lebak Bulus, terutama saat arus komuter menuju Fatmawati pada jam sibuk pagi.

Baca Juga: Lewat 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Ini Wajib Hafal Angka Pelat Nomor, Kelupaan Bikin Runyam

Dishub merinci sejumlah perubahan arus lalu lintas yang akan berlaku selama uji coba, berikut detailnya :

1. Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus II yang semula satu arah pukul 06.00-10.00 WIB dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Fatmawati menjadi satu arah dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasiin.

2. Lalu Lintas Jalan Lebak Bulus III mulai simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah Timur ke Barat pukul 06.00-10.00 WIB.

3. Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus Il mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari Timur ke Barat pada pukul 06.00-10.00 WIB.

4. Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus IV dari arah Utara/Selatan dua arah.

5. Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus Ill dari arah Timur/Barat dua arah.

6. Lalu Lintas Dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS. Fatmawati-putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.

Baca Juga: Pemilik Mobil Tua Kelabakan, Tarif Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Segera Berlaku di Jakarta

Pengaturan SSA ini berpotensi memicu antrean kendaraan, terutama pada hari pertama penerapan.

Pengendara diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan, mengatur waktu keberangkatan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dengan uji coba selama sepekan, Pemprov DKI berharap rekayasa ini mampu mengurangi titik-titik kemacetan di Lebak Bulus sekaligus memperlancar mobilitas warga pada jam padat pagi.