Tidak Ada Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Dana Mau Dialihkan untuk Ini

Naufal Shafly - Senin, 1 Desember 2025 | 13:30 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kunjungi Booth Toyota, apresiasi era baru New Veloz Hybrid EV (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Insentif untuk mobil listrik tampaknya tidak akan diperpanjang oleh pemerintah Indonesia di tahun depan.

Seperti yang diketahui bersama, sebelumnya pembelian mobil listrik mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan insentif kendaraan listrik pada 2026.

Airlangga menjelaskan, selama dua tahun program ini berjalan pemerintah sudah melihat hasil nyata dari kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah sejumlah model mobil listrik yang beredar di Indonesia kini sudah dirakit secara lokal.

"Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik. Hasilnya sudah nyata, hampir semuanya (kendaraan listrik) sudah di CKD-kan di Indonesia," kata Airlangga, Sabtu (28/11/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyoroti bahwa saat ini semakin banyak mobil listrik dengan harga di bawah Rp 300 juta.

Dengan kondisi pasar seperti itu, Airlangga menilai insentif tak lagi diperlukan.

"Kalau kita lihat harganya tahun ini relatif yang di bawah Rp 300 juta sudah banyak. Pemerintah sudah memberikan insentif dua tahun itu Rp 7 Triliun," ujarnya.

Baca Juga: Insentif Pajak Dikaitkan TKDN Tinggi, Wuling Sebut Berefek Ke Industri Lokal

Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar dukungan pemerintah lebih difokuskan pada pembangunan fasilitas produksi.

"Sekarang Pak Presiden ingin membangun pabrik. Mungkin dana itu (insentif) bisa dialihkan untuk membangun pabrik nasional," katanya.

Dengan dihentikannya insentif pada 2026, harga mobil listrik diperkirakan berpotensi naik.