GridOto.com - Salah satu target dari Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta yakni menindak kendaraan seperti motor tanpa pelat nomor.
Penindakannya disebut memakai kamera ETLE. Lalu bagaimana cara Polisi mengetahui identitas pemiliknya?
Yup, Ditlantas Polda Metro Jaua menyiapkan strategi baru yang mengandalkan ETLE Mobile atau kamera tilang bergerak.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menegaskan pola penindakan pada tahun ini tidak lagi memakai model razia dengan cara konvensional seperti dulu.
"Konsep atau cara bertindak yang akan dilakukan tidak lagi menggunakan pola-pola razia stasioner, tetapi kita lebih menggunakan hunting system," ujar Komarudin di Jakarta, (18/11/25) melansir Kompas.com.
Ia menjelaskan, personel gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan akan disebar untuk menyisir jalan-jalan rawan pelanggaran di luar 127 titik yang telah terpantau kamera ETLE statis.
Salah satu fenomena yang paling banyak ditemukan adalah motor yang mencopot pelat nomor belakang agar tidak bisa terekam kamera.
Baca Juga: Motor Tanpa Pelat Nomor Lolos dari Tilang Razia Operasi Zebra Jaya 2025 di Jaktim, Ini Alasannya
Untuk menangani modus ini, Polisi akan mengandalkan kemampuan ETLE Mobile.
"Aktivitas ETLE Mobile juga akan dimasifkan, karena ETLE Mobile dapat mencapture bagian depan dan belakang," papar Komarudin.
Komarudin menambahkan, kemampuan ini sangat penting karena banyak pelanggar memanfaatkan keterbatasan ETLE statis yang hanya merekam dari sisi depan.
"Ada kecenderungan menghindari tangkapan kamera ETLE. Jika ETLE statis hanya bisa mencapture dari depan, maka ETLE Mobile bisa men-capture bagian depan dan belakang," katanya.
Dengan pendekatan hunting system dan masifnya penggunaan ETLE Mobile, kendaraan tanpa pelat nomor dipastikan menjadi salah satu sasaran utama Operasi Zebra Jaya 2025.
Polisi berharap strategi ini dapat menekan jumlah pelanggaran sekaligus memberikan efek jera bagi para pengendara yang mencoba mengakali sistem elektronik.