Tren Kecelakaan Mengkhawatirkan, Polisi Wanti-wanti WNA di Bali yang Suka Ugal-galan

Ferdian - Rabu, 19 November 2025 | 19:00 WIB

ilustrasi - WNA tidak memakai helm yang diberhentikan oleh Satpol PP dan Polisi. (Ferdian - )

Untuk WNA yang tetap ingin menikmati pariwisata di Bali dengan sepeda motor, Dirlantas memberikan imbauan tegas terkait penyewaan kendaraan.

"Mungkin kalau apa namanya, ya harus ada motorisnya," tegasnya.

Kebijakan ini, menurut Kombes Pol Turmudi, adalah langkah perlindungan ganda.

"Ini dalam rangka melindungi WNA juga dan juga melindungi warga kita juga yang memiliki apa namanya, rental-rental motor atau kendaraan supaya tidak terjadi masalah," bebernya menukil Tribunbali.

Imbauan ini sejalan dengan wacana dan kebijakan yang sempat digulirkan Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun 2023 yang berencana melarang WNA menyewa motor secara mandiri sebagai respons atas banyaknya pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi.

Pelanggaran yang sering dilakukan WNA antara lain tidak mengenakan helm, ugal-ugalan, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang sah.

Polda Bali terus berupaya memperketat penegakan hukum dan melakukan edukasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau pengusaha rental motor untuk lebih selektif.

Memastikan WNA penyewa benar-benar memiliki kemampuan serta dokumen berkendara yang lengkap, termasuk SIM Internasional, untuk mencegah risiko kecelakaan lebih lanjut.