Tren Kecelakaan Mengkhawatirkan, Polisi Wanti-wanti WNA di Bali yang Suka Ugal-galan

Ferdian - Rabu, 19 November 2025 | 19:00 WIB

ilustrasi - WNA tidak memakai helm yang diberhentikan oleh Satpol PP dan Polisi. (Ferdian - )

GridOto.com - Pengendara motor dari kalangan Warga Negara Asing (WNA) di Bali diwanti-wanti oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Pol Turmudi.

Ini terkait aksi ugal-ugalan para WNA ketika mengendarai motor.

Baru-baru ini juga viral di media sosial yang memperlihatkan seorang WNA yang berkendara tidak tertib lalu lintas dengan melakukan aksi-aksi jumping dengan motor di jalan raya dan membahayakan pengendara lain.

Sorotan ini bukan tanpa alasan, mengingat data Laka Lantas Polda Bali yang menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Pada tahun 2024 lalu, tercatat adanya 142 kejadian laka lantas yang melibatkan WNA.

Yang lebih memprihatinkan, total 21 WNA meninggal dunia sepanjang tahun 2024 lalu, meski di tahun 2025 ini data laka lantas yang melibatkan WNA tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Menyikapi hal ini, Kombes Pol Turmudi menekankan pentingnya edukasi dan langkah pencegahan.

Ia secara khusus menyoroti WNA yang tidak terampil atau kurang terampil mengendarai kendaraan motor khususnya roda dua.

Baca Juga: XMAX 250 dan NMAX 155 Digaris Polisi, Saksi Bisu Penembakan Dua WNA Australia di Bali

"Warga asing secara umum ada, peningkatan tidak terlalu signifikan. Inilah kita untuk mengedukasi bersama bagaimana masyarakat kita juga, WNA juga, yang memang tidak bisa atau kurang terampil mengendarai kendaraan motor khususnya roda dua, diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan motor secara sendiri," ujar Kombes Pol Turmudi saat dijumpain Tribun Bali di Polda Bali, Senin 17 November 2025.