Lokasi Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Misterius, Polisi Pakai Metode Ini

Irsyaad W - Rabu, 19 November 2025 | 08:00 WIB

Tidak pakai helm, salah satu target kamera tilang elektronik mobile (Irsyaad W - )

Komarudin menerangkan bentuk penindakan akan menyesuaikan dengan pelanggaran yang ditemukan.

"Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," ujarnya.

Untuk pelanggaran kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan, penilangan akan diberikan secara langsung.

"Penindakan dengan tilang ini akan diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas," papar Komarudin.

Dalam operasi tahun ini, pelanggaran yang terlihat langsung akan menjadi prioritas penindakan.

Komarudin menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditindak, antara lain menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan atau balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Parfum Jadi Senjata Para Ojek Online Terhindar dari Tilang Polisi, Begini Caranya

pemasangan kamera ETLE Mobile. Tilang ETLE Mobile Akan Digunakan Polisi Selama Libur Nataru 2022, Begini Cara Kerjanya

"Tidak akan lagi diberi teguran. Untuk jenis pelanggaran ini, petugas akan langsung memberikan tilang," jelasnya.

Ia menambahkan, detail sasaran lengkap akan disampaikan setelah pra operasi.

Komarudin menyebut sejumlah pelanggaran yang sudah dipastikan menjadi fokus pengawasan, antara lain:

1. Bermain handphone saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi alkohol
6. Kendaraan tanpa surat atau tanpa pelat resmi
7. Pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan
8. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
9. Menerobos lampu merah
10. Pelanggaran batas kecepatan
11. Aksi balap liar

"Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, penggunaan helm, kemudian juga knalpot–knalpot yang tidak sesuai dengan spektek. Itu yang kita sasar," tutur Komarudin.

Meski penindakan tetap dilakukan, Komarudin menegaskan porsi terbesar Operasi Zebra berada pada upaya pencegahan.

"Jadi bobotnya nanti, bobot yang terbesar dalam kegiatan ini adalah pre-emptive. Pre-emptive, kemudian preventive itu 40-40. Kemudian terakhir penegakan hukum, 20 persen itu penegakan hukum," katanya.
Kegiatan edukasi dan pengawasan akan dilaksanakan secara masif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

Dengan tidak adanya titik razia tetap dan seluruh wilayah menjadi area patroli, Operasi Zebra 2025 menempatkan pengawasan lalu lintas secara dinamis di lapangan.