GridOto.com - Rumah pribadi milik Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lokasinya di Jl Sumatera No. 17, Madiun Lor, Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, (13/11/25).
Dalam penggeledahan tersebut ada beberapa barang yang disikat KPK, termasuk BMW Seri berpelat nomor L 47 MA dan Jeep Wrangler Rubicon N 47 MA.
Diketahui, Yunus Mahatma menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Tim KPK yang didampingi Polres Madiun Kota menggeledah rumah putih bertingkat dua itu sejak pukul 18.00 WIB.
Sebenarnya total ada tiga mobil yang berada di rumah berwarna putih dan berpagar kayu tersebut. '
Yakni Daihatsu Terios warna putih nopol AE 1418 BZ, kemudian Jeep Wrangler Rubicon warna merah dan BMW Seri 3 putih.
Baca Juga: Dua Mobil Noel Ebenezer Mercy W206 dan BAIC BJ40 Terendus KPK, Disita Setelah Disembunyikan Anak
Diduga kuat tiga mobil itu adalah milik dari dr Yunus Mahatma, salah satu tersangka kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Dari ketiga mobil itu, dua mobil mewah yakni Jeep Rubicon dan BMW Seri 3 yang 'diobok obok' oleh tim anti rasuah.
Pemeriksaan dilakukan satu persatu. Daihatsu Terios terlebih dahulu dikeluarkan dari halaman depan rumah, sekitar pukul 19.32 WIB.
Setelah itu, pintu garasi dibuka untuk mengeluarkan Wrangler dan sedan BMW.
Jeep Wrangler Rubicon pertama kali dikeluarkan dari garasi ke halaman rumah, lalu di belakangnya BMW Seri 3 tersebut.
Sampai pukul 19.36 WIB, penggeledahan terhadap interior 2 mobil masih berlangsung.
Petugas juga mendapatkan pengawalan ketat, dari pihak kepolisian bersenjata lengkap.
Baca Juga: KPK Bredel Korupsi Anggota DPR RI Satori, 15 Unit Mobil Mulai Brio, Fortuner Sampai Alphard Diangkut
Melansir Kompas.com, pantauan di lokasi lima personel tim KPK tampak mengecek kondisi kedua mobil yang terparkir di rumah bertingkat dua milik Yunus Mahatma tersebut.
Selain masuk dalam kabin mobil, tim KPK juga menguji kondisi mobil dengan menyalakan mesinnya hingga menyalakan lampu depan.
Tak hanya itu, tim KPK juga memberikan tali plastik berwarna merah bertuliskan KPK. Tali itu dibentangkan di bagian depan mobil mewah yang disita.
Penyitaan dua mobil mewah itu disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi dan beberapa anak buahnya.
Agus yang dikonfirmasi saat keluar dari rumah Yunus Mahatma enggan lebih jauh berkomentar.
"Bukan kewenangan saya," kata Agus disitat dari Kompas.com.
Tak hanya dua mobil, KPK juga menyita 25 sepeda mahal milik Yunus Mahatma.
Baca Juga: Mobil Hobi Dikuras, Toyota Land Cruiser VX80 Milik Pejabat Kemenaker Ini Ikut Disita KPK
Sebanyak 25 sepeda balap itu disita setelah tim KPK menggeledah rumah Yunus selama 3,5 jam.
Sepeda-sepeda berharga fantastis yang disita langsung diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota.
Pantuan di rumah Yunus Mahatma, beberapa sepeda yang disita bermerek Polygon, Santacruz, Dahon,Trex dan Brompton.
Diperkirakan, per satu sepeda bernilai belasan hingga ratusan juta rupiah.
Sebelum disita, tim KPK mendata dan mendokumentasi setiap sepeda milik Yunus yang hendak disita.
Selanjutnya, sepeda-sepeda tersebut dimasukkan satu persatu ke mobil dalmas Polres Madiun Kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan akan mengecek informasi tersebut. "Kami cek dulu informasi tersebut," kata Budi.