Pemilik Truk Fuso Tua Terancam Denda Rp 60 M, Rajin ke SPBU Demi Barang Ini

Ferdian - Sabtu, 8 November 2025 | 14:00 WIB

Mitsubishi Fuso tua diamankan polisi usai jadi barang bukti sebagai kendaraan untuk timbun BBM Solar subsidi (Ferdian - )

GridOto.com - Truk Mitsubishi Fuso Tua dikadangin polisi usai jadi kendaraan pengangkut barang ilegal selama satu tahun terakhir.

Diketahui, truk tersebut digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar.

Kepala bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengatakan, PI membeli BBM di SPBU dalam Kota Bengkulu menggunakan truk bernomor polisi BA 8604 RM, berkapasitas tanki 200 liter.

"Hasil pemeriksaan petugas UPT Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) bahwa barang bukti kendaraan tersangka tidak memenuhi standar laik jalan," kata Andy di Bengkulu, Jumat (7/11/2025) kemarin.

Meski tidak laik jalan, namun tersangka tetap menggunakannya.

Dengan barcode BBM bersubsidi dia mengisi bahan bakar untuk kendaraan tersebut.

"Data hasil pengecekan Pertamina melalui transaksi barcode kendaraan sebanyak 481 kali transaksi dengan total pembelian 42,8 KL," lanjutnya.

Baca Juga: Ford Everest Ganti Lambung Demi Timbun Solar, Bisa Bolak-balik SPBU Paka Cara Ini

Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan mengatakan, setelah selesai melakukan pengisian PI pulang ke rumah.

"Kemudian BBM jenis bio solar yang ada dalam tanki kendaraan dikeluarkan menggunakan selang ke dalam jeriken kapasitas 30 liter untuk dijual kembali," kata Mirza.