GridOto.com - Polisi menetapkan sopir bus Harapan Jaya jadi tersangka dalam tragedi maut yang tewaskan 2 pemotor.
Pengemudi bus yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah berinisial RA (30), warga Desa Penanggungan, Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Pahlawan, depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, pada Jumat (31/10/2025) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, kecelakaan bermula saat bus melaju kencang dari arah selatan menuju utara.
Bus menabrak dua motor di depannya karena jarak terlalu dekat.
Dua korban tewas diketahui berinisial ZM (22) dan FM (22).
Sedangkan salah satu korban luka adalah pengendara Honda Supra X berinisial AY (28), warga Nganjuk, yang saat itu hendak belok ke SPBU.
"Pengakuan tersangka, dia melihat motor di depannya lalu mengerem mendadak. Namun, karena kecepatan tinggi dan jarak terlalu dekat, bus hilang kendali," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana.
Akibat pengereman mendadak itu, bus tergelincir hingga bagian belakangnya menghantam dua motor di sisi kanan.
Baca Juga: Tiga Mobil dan 1 Motor Bonyok Dadakan, Kedorong Bus Muat Santri Tak Terkendali