Ratusan Motor dan Mobil Dinas BPKAD Pelalawan Akan Dilelang, Ini Cara Ikutnya Kalau Minat

Ferdian - Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Barangkali ada pedagang yang minat, ada ratusan motor dinas akan dilelang BPKAD Pelalawan. (Ferdian - )

"Peserta lelang tinggal mengikuti panduan di situ karena sifatnya terbuka untuk umum. Bagi yang berminat silahkan mengunjungi situs web resmi KPKNL," tandas Devitson Saharuddin.

Adapun mobil dan motor dinas yang dilelang masa pakai minimal tujuh tahun atau pembelian tahun 2018 ke bawah.

Selain itu, mobil dan motor yang mengalami rusak berat serta tidak bisa dioperasikan lagi dengan maksimal.

Kendaraan itu berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan dan kelurahan.

"Tujuannya supaya aset-aset yang tidak bisa difungsikan lagi tak memberatkan OPD pemiliknya. Sekaligus membersihkan inventaris yang tak bisa digunakan lagi," pungkasnya.