Ratusan Motor dan Mobil Dinas BPKAD Pelalawan Akan Dilelang, Ini Cara Ikutnya Kalau Minat

Ferdian - Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:05 WIB

Barangkali ada pedagang yang minat, ada ratusan motor dinas akan dilelang BPKAD Pelalawan. (Ferdian - )

GridOto.com - Total ada 187 unit kendaraan akan dilelang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau.

Rencana lelang seratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan dilakukan usai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru menuntaskan proses penilaian kendaraan dinas yang masuk dalam daftar.

Nantinya lelang digelar secara terbuka secara online.

"Tinggal menunggu pengumuman dari KPKNL saja. Karena sifatnya terbuka dan siapapun bisa mengikuti secara online," ungkap Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH melansir tribunpekanbaru (24/10/2025).

Setiap kendaraan yang akan dilelang telah dinilai oleh Tim KPKNL Kota Pekanbaru untuk penetapan harga jual pada lelang lelang terbuka.

Seluruh kendaraan dinas yang akan dilelang telah dikumpulkan di kantor BPKAD Pelalawan oleh panitia lelang dari bidang aset.

Dikatakannya, total kendaraan dinas yang telah dilakukan penilaian sebanyak 187 unit.

Baca Juga: Dimiskinkan Negara, Lamborghini, Porsche dan BMW 840i Mantan Sultan Bandung Dilelang

Di antaranya 138 unit motor, 34 unit mobil dan satu unit alat berat.

Ditambah 13 scrap atau tumpukan besi, 11 motor scap dan 2 mobil scrap.

"Peserta lelang tinggal mengikuti panduan di situ karena sifatnya terbuka untuk umum. Bagi yang berminat silahkan mengunjungi situs web resmi KPKNL," tandas Devitson Saharuddin.

Adapun mobil dan motor dinas yang dilelang masa pakai minimal tujuh tahun atau pembelian tahun 2018 ke bawah.

Selain itu, mobil dan motor yang mengalami rusak berat serta tidak bisa dioperasikan lagi dengan maksimal.

Kendaraan itu berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan dan kelurahan.

"Tujuannya supaya aset-aset yang tidak bisa difungsikan lagi tak memberatkan OPD pemiliknya. Sekaligus membersihkan inventaris yang tak bisa digunakan lagi," pungkasnya.