Alur Penyekapan dan Penyiksaan di Pondok Aren, Berawal Over Kredit Toyota Alphard Rp 75 Juta

Irsyaad W - Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Aksi penyekapan dan penyiksaan modus jual beli mobil bekas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, di lokasi terparkir Toyota Kijang Innova berpelat dinas Polri 3101-04 (Irsyaad W - )

GridOto.com - Polisi menjelaskan alur penyekapan dan penyiksaan terhadap empat orang yang dilakukan sembilan orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Disebutkan, aksi kejam itu berawal dari deal transaksi over kredit Toyota Alphard.

Peristiwa penyekapan itu terbongkar setelah salah satu korban, Dessi Juwita, berhasil melarikan diri, (13/10/25), setelah dua hari disekap sejak Sabtu (11/10/25).

Dessi kemudian melapor ke Polda Metro Jaya, yang menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Adrian (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Sementara empat korban yang disekap adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.

Kasus bermula dari transaksi over kredit Toyota Alphard antara Adrian dan Nunung.

Baca Juga: Penyekapan dan Penyiksaan Jual Beli Mobil Bekas, di Lokasi Ada Kijang Innova dan Seragam Polri

Dok. Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Para korban penyekapan dan penyiksaan di rumah Pondok Aren, Tangerang Selatan modus jual beli mobil bekas

Saat itu, Adrian mengalihkan kredit Alphard milik istrinya kepada Nunung. Namun, pembayaran tidak dilakukan penuh.