GridOto.com - Polisi menjelaskan alur penyekapan dan penyiksaan terhadap empat orang yang dilakukan sembilan orang di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Disebutkan, aksi kejam itu berawal dari deal transaksi over kredit Toyota Alphard.
Peristiwa penyekapan itu terbongkar setelah salah satu korban, Dessi Juwita, berhasil melarikan diri, (13/10/25), setelah dua hari disekap sejak Sabtu (11/10/25).
Dessi kemudian melapor ke Polda Metro Jaya, yang menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.
Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Adrian (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Sementara empat korban yang disekap adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita, serta dua rekan mereka, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.
Kasus bermula dari transaksi over kredit Toyota Alphard antara Adrian dan Nunung.
Baca Juga: Penyekapan dan Penyiksaan Jual Beli Mobil Bekas, di Lokasi Ada Kijang Innova dan Seragam Polri
Saat itu, Adrian mengalihkan kredit Alphard milik istrinya kepada Nunung. Namun, pembayaran tidak dilakukan penuh.