Buron Gelapkan Uang Setengah Miliar, Kacab Dealer Motor di Bintaro Akhirnya Terborgol

Irsyaad W - Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:45 WIB

BAK (44), mantan Kepala Cabang Dealer Motor di Bintaro, Pesanggraha, Jakarta Selatan yang tertangkap Polisi setelah buron gelapkan uang setengah miliar (Irsyaad W - )

GridOto.com - Kepala Cabang Dealer Motor di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial BAK (44) akhirnya terborgol.

Ia sempat menjadi buron Polisi dengan kasus penggelapan uang setengah miliar lebih, atau tepatnya Rp 572 juta.

Selama pelariannya, pelaku selalu gonta-ganti nomor dan handphone (HP) untuk menghilangkan jejak.

"Kami penyidikan menggunakan metode SCI (scientific crime investigation) karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor teleponnya," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, dalam konferensi pers, (15/10/25) dikutip dari Kompas.com.

BAK akhirnya ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat setelah diburu sejak Maret 2025 lalu.

"Di daerah Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, pelaku telah diamankan, selanjutnya bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pesanggrahan untuk proses lebih lanjut," tutur Seala.

Aksinya ini baru diketahui saat tim perusahaan melakukan audit dan pembukuan penjualan periode paruh kedua tahun 2024 pada Januari 2025 lalu.

Baca Juga: Kendaraan Hasil Penggelapan Oknum TNI Dijual Segini ke Timor Leste, Pertahun Capai Milliaran

"PT JUM pada bulan Januari mau melakukan audit dari pembukuan di bulan Juli sampai Desember, ditemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan," tutur Seala.

Berdasarkan pemeriksaan, BAK terbukti menggelapkan dana penjualan 22 motor dalam periode Juli hingga Desember 2025 dari dealer yang dipimpinnya.