GridOto.com - Seorang pemilik bisnis percetakan berinisial MSU (34) alias Mamat harus berurusan dengan polisi Kota Mataram.
Ini setelah ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan stiker kendaraan VIP untuk car pass VIP dalam gelaran MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika.
Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) terkait temuan stiker yang digunakan penonton.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, menjelaskan bahwa puluhan stiker yang diduga palsu diamankan di pos penyekatan Bundaran Sunggung, jalur menuju Sirkuit Mandalika.
"Stiker tersebut tidak sesuai dengan stiker resmi yang dikeluarkan oleh pihak ITDC dan MGPA," ujarnya melansir Kompas.com.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap Mamat di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram pada Senin (6/10/2025).
"MSU diamankan di tempatnya menjalankan usaha percetakan," tambah Ahyar dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Bangga! Jumlah Penonton MotoGP Indonesia 2025 Pecahkan Rekor Baru
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit CPU berwarna hitam dan tiga lembar stiker kendaraan VIP Indonesia GP 2025 yang dipastikan palsu.
Mamat mengaku mendapatkan pesanan dari seseorang berinisial N dan A untuk mencetak stiker tersebut dengan bayaran Rp 50.000 per lembar.
Ia menyetujui pesanan tersebut dan mencetak sekitar 100 lembar stiker parkir untuk digunakan pada mobil rental.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Mamat telah mencetak stiker kendaraan VIP IndonesiaGP 2025 palsu dari event MotoGP tahun 2024 dan 2025 dengan pemesan yang sama.
Akibat peristiwa ini, organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemalsuan stiker VIP Indonesia GP 2025.