GridOto.com - Satreskrim Polresta Bandung obrak-abrik jaringan sindikat pembuat STNK palsu.
Hal ini tentu membuat waswas ketika beli motor dan mobil bekas.
Sebab siapa tahu, kendaraan yang dijual dari hasil maling yang 'diselendangkan' dengan STNK palsu.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan para pelaku pencurian motor.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, terungkapnya sindikat tersebut berawal saat jajaran Reskrim Polresta Bandung menerima sejumlah laporan terkait warga yang kehilangan motornya.
Kemudian, (26/9/25) lalu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yakni Ginanjar dan Ferdi, di Kecamatan Cangkuang.
"Karena laporan kehilangan itu, akhirnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pelaku," katanya saat melakukan gelar perkara, (6/10/25) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Komplotan Pemalsu STNK Diangkut Polisi, Untung Jutaan Bermodal Kertas HVS
Selain mengamankan kedua pelaku pertama, Polisi juga menyita 12 unit motor yang dibeli oleh kedua pelaku secara online.
Hasil pemeriksaan seluruh motor tersebut bodong atau tanpa STNK dan BPKB.
"Jadi, motor itu dibeli oleh ayahnya pelaku Ferdi yang sekarang sedang DPO, selain itu sisanya juga ada motor yang hasil curian," ujarnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, akhirnya terungkap bagaimana sindikat pemalsuan STNK itu bisa berkembang.
Hasil keterangan Ginanjar dan Ferdi, setelah memiliki motor bodong, para pelaku menghubungi dua tersangka lainnya bernama Muhamad Zulkifli yang ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Baleendah.