Bapak dan Anak Tiri Terancam 7 Tahun Penjara, Kerjasama Rugikan Banyak Pemilik Motor

Irsyaad W - Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:30 WIB

Konferensi Pers Polrestabes Bandung penangkapan para pelaku maling motor, termasuk dilakukan bapak dan anak tiri di kota Bandung, Jawa Barat (Irsyaad W - )

Tampak, sang anak yang mengendarai motor turun, sementara bapaknya terlihat mengawasi sambil duduk di kendaraan yang ditumpanginya.

Anaknya kemudian mengeksekusi motor yang menjadi targetnya.

Dalam hitungan detik, motor itu pun berhasil dibawa kabur.

Namun akhirnya, bapak dan anak tiri itu ditangkap di kediamannya masing-masing, usai Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian bermotor di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua motor curian yang belum sempat dijual.

Baca Juga: Lima Debt Collector dan Satu Pedagang Motor Bekas Diplontosi Polisi, Kerjasama Tahunan Terbongkar

FA mengaku diajak anak tirinya, AL, untuk melakukan aksi pencurian bermotor.

Dalam setiap aksinya, ia kerap mengikuti arahan AL.

"Saya jokiin. Dia itu anak tiri saya, tetapi saya sama istri (ibunya AL) sudah cerai,” katanya.

FA mengaku baru tiga kali ikut AL mencuri motor.