Banyak Gaya, Pemilik Rolls-Royce Bernopol Palsu di Makassar Berakhir Diapit Dua Polisi

Ferdian - Jumat, 3 Oktober 2025 | 18:30 WIB

Klarifikasi pemilik Rolls-Royce yang pakai pelat palsu di Makassar (Ferdian - )

GridOto.com - Sempat heboh di media sosial Rolls Royce Phantom yang melintas di Jl. A.P. Pettarani, Makassar, menggunakan pelat gantung alias palsu.

Mobil mewah berwarna hitam itu langsung menarik perhatian warga karena memakai nomor polisi DD 1 EDY.

Namun nyatanya setelah dicek, pelat tersebut tidak terdaftar di sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @sosmedmakassar pada Selasa (30/9/2025) dan langsung viral.

Warganet ramai-ramai menyindir dengan kalimat satir seperti “Sultan kok palsu”, menyinggung pemilik mobil yang diketahui bernama Arifuddin Jufri.

Merespons viralnya video itu, Arifuddin akhirnya angkat bicara di kantor Ditlantas Polda Sulsel.

Ia terlihat berdiri diapit dua personel polisi sambil memegang selembar surat yang diduga surat tilang.

Baca Juga: Sultan Kok Palsu, Polisi Buru Rolls-Royce Phantom di Makassar Keciduk Pakai Pelat Nomor Gantung

Dok. Warga
Rolls-Royce Phantom berpelat nomor gantung alias palsu DD 1 EDY di kota Makssar, Sulawesi Selatan diburu Polisi

“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Rolls-Royce Phantom yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi publik, bahwa pelat yang terpasang memang tidak sah secara hukum.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman membenarkan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

Ia menjelaskan, Rolls-Royce tersebut masih berstatus kendaraan baru dan sedang dalam proses pendaftaran TNKB di Samsat.

“Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” terang Karsiman, Rabu (1/10/2025) malam.

Meski begitu, polisi tetap menegur pemilik kendaraan secara simpatik, memberikan sanksi administrasi, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak meniru tindakan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” tambah Karsiman.

Baca Juga: Dibayar Sultan Sidoarjo Rp 2,5 Miliar, Gus Ipul Jajal Duduk di Dalam Rolls-Royce Ghost

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan lanjutan bersama Samsat Makassar.

Jika ditemukan masih berkeliaran di jalan dengan pelat tidak sah, mobil tersebut akan langsung dihentikan dan ditegur.

“Kami akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai aturan. Kepada masyarakat, mohon bantuannya jika menemukan kendaraan tidak sesuai peruntukannya agar dilaporkan,” jelasnya.

Husnaeni juga menyoroti fenomena penggunaan pelat gantung oleh sebagian pemilik kendaraan mewah.

“Ada memang pengendara yang menggunakan pelat gantung sekadar untuk bergaya. Padahal itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.