Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.
Dilansir dari laman Pemerintahan Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, salah satu keuntungan dari program ini adalah pembebasan pajak kendaraan tahunan pertama atas mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.
5. Yogyakarta
Dikutip dari Kompas.com (2/9/25), Pemprov Yogyakarta turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Fasilitas yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
Baca Juga: Kondisi Serba Susah, Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2 Kembali Digelar di Provinsi Ini
6. Kalimantan Barat
Pemprov Kalimantan Barat memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025.
Insentif lain yang ditawarkan:
- Diskon 5 persen untuk wajib pajak taat.
- Diskon 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk.
- Gratis BBNKB kendaraan bekas.
- Diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.
7. Kalimantan Selatan