GridOto.com - Beberapa waktu belakangan ini, seruan menolak sirene dan lampu strobo makin ramai di media sosial.
Ungkapan protes itu muncul dalam bentuk slogan yang makin populer, mulai “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” hingga “Stop Sirene dan Strobo”.
Tak sedikit pula pengguna jalan yang memasang stiker di kendaraan pribadi mereka sebagai bentuk kampanye, salah satunya bertuliskan, “Penggunaan sirene dan strobo hanya diperbolehkan untuk ambulans dan damkar.”
Gerakan ini muncul dari keresahan masyarakat terhadap penggunaan sirene, rotator, dan strobo yang dianggap tidak sesuai aturan.
Banyak kendaraan pribadi, bahkan rombongan tertentu, kerap memakai hal tersebut di jalan-jalan protokol dan kawasan wisata.
Alih-alih menjadi fasilitas pengamanan, praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan merampas hak pengguna jalan lain terutama di Jakarta.
Fenomena ini pun turut mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ia menegaskan bahwa aturan soal sirene dan strobo sejatinya sudah diatur jelas oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: KAMSELINDO Soal Stop Strobo, Jangan Dibangun dari Sentimen Negatif
Menurutnya, penggunaan fasilitas itu hanya boleh dipakai oleh kendaraan tertentu yang memiliki fungsi darurat.
“Saya sendiri, teman-teman pasti melihat, selama saya menggunakan mobil patwal hampir enggak pernah tat tot-tat tot,” ujar Pram melansir Kompas.com (18/9/2025).
Pram menilai gerakan penolakan masyarakat mencerminkan kepedulian akan ketertiban di jalan raya.
Ia pun mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas khusus ini bisa berujung pada penindakan hukum.
“Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana kita semua patuh dan aparat melakukan pengawasan,” katanya.
Meski begitu, wacana ini menimbulkan diskusi lebih luas: tentang budaya berlalu lintas, ketegasan aparat, serta kesadaran kolektif masyarakat.
Bagi banyak pengguna jalan, keberanian menyuarakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” adalah tanda bahwa publik semakin jengah dengan arogansi di jalanan, dan menuntut kesetaraan hak dalam berkendara.